Selayang Pandang PKn : Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Ruang Lingkup PKn
Selamat datang di blog yang insyaAllah berfaedah ini, hehe..
Kali ini saya ingin menulis tentang subyek utama dari blog ini, yaitu PKn. memang dari awal blog ini dibuat karena saya ingin menjelaskan mengenai seluk beluk dari PKn ini, dan oleh karena itu saya akan memberikan sedikit ulasan agar mengetahui bagaimana gambaran mengenai PKn
www.padamu.net
Pendidikan Kewarganegaraan atau biasa disebut dengan PKn adalah salah satu mata pelajaran wajib yang dipelajari anak-anak Indonesia mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. PKn menekankan pada proses pengembangan nilai, sikap dan moral anak-anak bangsa.
Diterapkannya mata pelajaran PKn sebagai mata pelajaran wajib di sekolah tertuang dalam pasal 37 ayat (1) UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pada ayat berikutnya juga mengatakan PKn sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
Nama PKn sudah beberapa kali mengalami pergantian nama, mulai dari Kewargaan, Civics, hingga bisa disebut PKn. berikut ini adalah nama-nama yang pernah digunakan :
- Kewarganegaraan (1956)
- Civics (1959)
- Kewarganegaraan (1962)
- Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
- Pendidikan Moral Pancasila (1975)
- Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (1994)
- Pendidikan Kewarganegaraan (2003)
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Ruang Lingkup PKn
- Persatuan dan kesatuan bangsa
- Norma, hukum, dan peraturan
- Hak asasi manusia
- Kebutuhan warga negara
- Konstitusi negara
- Kekuasaan dan politik
- Pancasila
- Globalisasi